Di tengah perkembangan zaman dan perubahan pola usaha pertanian, penggilingan padi milik Bapak Deni (42 tahun) di Kampung Bonang RT01 RW05, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut menjadi bukti bahwa usaha keluarga yang dijalankan dengan tekun mampu bertahan dan berkembang.
Usaha penggilingan padi ini sudah berdiri lebih dari 5 tahun, meneruskan warisan dari almarhum ayah beliau, yang sebelumnya mengelola pabrik tersebut. Kini, di tangan Pak Deni, usaha ini tetap aktif beroperasi setiap hari, melayani kebutuhan masyarakat baik dari dalam maupun luar Desa Parakan.
Sistem pelayanan di tempat ini cukup sederhana namun efektif. Sebelum padi digiling, terlebih dahulu ditimbang untuk mengetahui berat pastinya. Setelah itu, padi langsung diproses menjadi beras menggunakan alat penggilingan yang tersedia.
Biaya jasa penggilingan di tempat ini cukup terjangkau, yaitu Rp50.000 per kuintal, atau dapat dibayar dengan 5 kg beras per kuintal sebagai opsi tukar hasil. Dalam sehari, penggilingan ini mampu memproses hingga 5 kuintal padi.
Selain menyediakan jasa penggilingan, Pak Deni juga menjual beras hasil gilingan dan menerima gabah dari warga sekitar yang ingin dijual. Hal ini membuat usaha penggilingan miliknya tak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga menjadi titik distribusi hasil panen masyarakat sekitar.
Menariknya, hingga saat ini usaha ini masih dikelola langsung oleh Pak Deni sendiri. Keuletannya dalam melanjutkan usaha keluarga menjadi inspirasi banyak warga sekitar, terutama generasi muda yang ingin membangun atau melanjutkan usaha orang tua.
Dengan semakin dikenalnya jasa penggilingan ini, banyak warga dari luar desa juga datang menggiling padi di sini, karena dipercaya memiliki kualitas hasil gilingan yang baik dan pelayanan yang ramah.
Tim Liputan Desa Parakan…